Madrasah Diniyah Swasta dan Masjid Harus Miliki Akte

MATARAM,MP – Anggota DPRD NTB dapil Lombok Tengah H.Humaidi ,Selasa (17/10) ditemui diruang komisi III mengungkapkan, bahwa saat melakukan reses selalu mendapatkan aspirasi agar lebih memperhatikan madrasah diniyah swasta dan Masjid yang banyak tidak memiliki akte notaris sebagai legalitas sehingga bisa mendapatkan bantuan pemerintah.
Karena menurut Humaidi bahwa aturan sekarang harus memiliki akte notaris, namun ada kesulitan dalam hal dana. ” Banyak yang buat Yayasan bukan orang yang kaya seperti di luar negeri, mereka membuat Yayasan untuk menyalurkan kelebihan uang mereka,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan pemerintah selama ini memberikan bantuan tetapi tidak banyak karena dalam aturan bahwa sekolah swasta harus memiliki akte notaris. ” Kalau sekedar bantuan seadanya saja, karena belum ada akte notaris. Dulu masih bisa kita buat akte notaris tiga ratus ribu. Sekarang tidak bisa. Kalau urusan izin operasional Madrasah Diniyah ini tidak sulit, ” terangnya.
Dia juga melihat sekarang masyarakat membuat madrasah Diniyah hanya untuk pribadi saja. Padahal setiap bantuan harus dipertanggungjawabkan. ” Membuat Madrasah Diniyah harus memiliki tanah yang dihibahkan oleh masyarakat, sehingga bukan menjadi milik pribadi tapi milik bersama. Tetapi banyak yang menyalahgunakan ini yang kita dorong,” tuturnya.
Dia juga menyebut bahwa Masjid saat ini sedang diusahakan agar memiliki Akte notaris. Karena aturan terbaru harus ada sehingga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. ” Pemerintah nanti akan membuatkan seluruh masjid akte notaris. Jadi saat mengusulkan bantuan dana tidak ada kesulitan.” tutupnya. Ipr