LOMBOK TENGAH, MP Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Camat dan Kepala Desa (Kades) se – Loteng, Senin, (18/9/2017). Kegiatan Rakor Kades se – Loteng yang digelar di Gedung Dakwah Loteng itu dibuka Wakil Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri, S. Ip dan dihadiri Sekda Loteng HM. Nursiah, Inspektorat Loteng Lalu Aswantara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Loteng Jalaludin dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Pelayan Masyarakat (SKPM) Loteng, serta Camat dan Kades se – Loteng.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri, S.Ip menyampaikan realisasi dan serapan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Loteng Tahun 2017. “ Jumlah DD sebesar Rp. 118.597.175.000. sudah disalurkan tahap I sebesar Rp. 71. 158.305.000 atau sebesar 60 persen yang disalurkan sejak bulan Mei 2017. Untuk realisasi penggunaan DD tahap I sesuai dengan laporan sampai dengan bulan September 2017 yang diterima adalah sebesar Rp. 63.460.608.191,83 atau sebesar 89,18 persen. Sedangkan ADD Tahun 2017 adalah sebesar Rp. 109.655.261.600 dan yang sudah disalurkan sebesar Rp.54.827.605.800. untuk realisasi ADD sebesar Rp. 28.387.878.423,68 atau sebesar 51,78 persen,” jelasnya.
Untuk itu kata Lalu Pathul Bahri, S.Ip berharap kepada para Kepala Desa (Kades) segera mempercepat proses pelaksanaan pembangunan di Desa, dalam rangka meningkatkan progres penyerapan DD maupun DD. Lalu Pathul Bahri juga berharap, Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mempersiapkan persyaratan penyaluran DD maupun ADD, seperti penetapan APBDes serta penyiapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan, dalam rangka meningkatkan progres penyerapan DD maupun ADD, sehingga kedepan tidak mengalami keterlambatan.
Tidak itu saja, Lalu Pathul Bahri juga menekankan kepada Pemdes agar membayar pajak tepat waktu, sehingga tidak menjadi temuan pada saat dilakukan pemeriksaan atau Audit oleh Inpektorat maupun oleh instansi terkait.” Intinya Transparan, Akuntabel dan membayar pajak tepat waktu,”katanya.
Lalu Pathul Bahri juga memaparkan, terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang di ikuti oleh 93 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan se – Loteng.” Dari 93 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, 15 Desa diantaranya masa jabatannya berakhir pada Tahun 2017. Untuk penyiapan Regulasi pelaksanaan Pilkades, telah dilaksanakan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa , yang mana salah satu muatan revisi adalah terkait dengan persyaratan Calon Kades dan perangkat Desa yang tidak mensyaratkan pembatasan ketentuan Domisili sesuai putusan Makamah Konstitusi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Lalu Pathul Bahri, menekankan dan menghimbau kepada Kades untuk memungut penerbitan sertifikat lahan melalui Prona sesuai dengan keputusan tiga menteri yakni sebesar Rp. 350 ribu per pemohon Prona. Jika ada Kades yang melakukan pungutan melebihi ketentuan maka, akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.” Sudah ada aturan dan acuannya. Untuk itu
jangan menarik biaya lebih dari Rp. 350 ribu,” ujarnya. Kegiatan Rakor Kades se – Loteng diakhiri dengan penyampaian Materi oleh Sekda Loteng HM. Nursiah dan Inpektorat Loteng Lalu Aswantara, termasuk materi terkait dengan penerapan BPJS Kesehatan untuk para Perangkat Pemerintah Desa oleh pihak BPJS Kesehatan. |rul.