MATARAM,MP – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Nurdin Ranggabarani dari Fraksi PPP mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi yang terkesan tidak transparan mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan sejumlah perusahaan baik swasta maupun BUMN dan BUMD di daerah itu.
“Saya meminta penjelasan kemana dana CSR yang diterima Pemerintah Provinsi dari perusahaan-perusahaan baik BUMN, BUMD maupun swasta lainnya,” tegasnya.
Nurdin menilai selama ini dana CSR yang tercatat mulai dialokasikan dari tahun 2008 hingga tahun 2017 yang jumlahnya di duga mencapai Rp1 triliun tersebut, belum satupun ada keterangan resmi terkait penggunaanya.
“Bila ada dana itu berapa jumlahnya, dari mana saja dana itu, berapa yang sudah disalurkan. Di alokasikan untuk kegiatan apa, penerima dan penanggung jawab dan alamat serta untuk kegiatan apa harus di jelaskan. Kita minta ini di jawab,” tegasnya.
Nurdin yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD bidang energi dan pertambangan, perhubungan, infrastruktur ini pun lantas meminta penjelasan Pemprov NTB atas penggunaan dana CSR tersebut. Mengingat, sikapnya yang menggunakan hak bertanya dalam sidang paripurna DPRD telah pula diatur dalam tata tertib DPRD NTB yang mengatur tata beracara seluruh anggota dewan.
Untuk itu, pimpinan dewan diharapkan merespon dan mengawal surat permintaan transparansi pengelolaan dana CSR ke pihak ekesekutif dalam hal ini Gubernur Dr TGH Muhamad Zainul Majdi. Bahkan dirinya memberi batas waktu hingga 7 hai ke depan akan segera menuntaskan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaedah mengaskan apa yang menjadi pertanyaan anggotanya tersebut akan disampaikan ke Pemprov NTB.
Sementara, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mengaku belum melihat berapa sebetulnya dana CRS tersebut.
“Coba nanti kita akan hitung kembali Karena dana CSR itu banyak. Kalau Nurdin minta data kita akan berikan,” tegas Amin.Ipr