Antisipasi Kebocoran, Dishub Akan Terapkan Parkir Berlangganan

LOMBOK TENGAH, MP – Dinas Perhubungan Lombok Tengah (Loteng) akan menerapkan parkir berlangganan. Ini dilakukan untuk menekan dan mencegah kebocoran pada retribusi parkir. Karena, selama ini diketahui kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) pada retribusi parkir mencapai ratusan juta.

Kepala Dinas Perhubungan Loteng, Supardan mengatakan, untuk mencegah kebocoran pada retribusi parkir, salah satu solusi pihaknya berencana akan menerapkan parkir berlangganan. Dimana, sistemnya nanti, kendaraan yang bernomor polisi Loteng akan dikenai biaya tahunan. Dan pembayarannya akan dikenai setiap kali membayar pajak di Samsat. “Rencananya untuk sepeda motor akan ditarik sebesar Rp 10 ribu dan mobil sebesar Rp 20 ribu,” terangnya.

Sedangkan, untuk plat bernomor polisi luar Loteng, itu akan langsung dikenai pembayaran parkir, setiap kali parkir di tepat parkir berlangganan. Namun, plat luar Loteng, bisa juga bayar tahunan, asalkan sudah terdaftar masuk menjadi parkir berlangganan. “Sistemnya juga sama nanti, mereka akan bayar setiap kali membayar pajak motor di Samsat,” ujarnya.

Tapi terhadap wacana ini tambah Supardan, aturannya masih digodok di dewan. Jika begitu selesai digodok regulasinya, system tersebut akan dijalankan. “Kemungkinan akan terlaksana di tahun 2018,” ungkapnya.

Sementara, lokasi penerapan parkir berlangganan ini jelas Supardan, akan diterapkan di lokasi pertokoan Praya, tepatnya di belakang pertokoang orient. Tidak hanya itu, pihaknya akan terapkan juga di masing-masing kecamatan satu titik. “Kalau ini diterapkan, maka tidak akan lagi ada kebocoran pada retribusi parkir,” jelasnya.

Apalagi lanjut Suparda, kini saja hampir mencapai ratusan juta kebocoran pada retribusi parkir. Disatu sisi, target PAD untuk retribusi parkir tahun ini sebesar Rp 340 juta. Padahal, jumlah sepeda motor di Loteng sendiri mencapai 350 ribu unit dan mobil 4 ribu unit. “Kita berharap wacana ini bisa berjalan dengan baik. Dengan demikian tidak ada lagi kebocoran pada retribusi parkir,” pungkasnya. |dk