LOMBOK BARAT – Komisi III DPRD Lombok Barat secara khusus memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat, I Made Artadana untuk memperoleh keterangan resmi tentang pelaksanaan kegiatan di dinas Pekerjaan Umum pada tahun 2016 lalu.
Rapat dengar pendapat ini dilakukan terkait Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun anggaran 2016 yang sedang dibahas pansus LKPJ. Pembahasan di tingkatan masing masing komisi, menurut Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat yang juga ketua Pansus LKPJ, H.M Jamhur dilakukan agar komisi komisi DPRD dapat memperdalam berbagai hal terkait pelaksanaan kegiatan di masing masing SKPD pada tahun 2016. “Pembahasan di tingkat komisi komisi ini untuk memperdalam berbagai hal yang telah dilakukan oleh SKPD sebelum nantinya dilakukan pembahasan di tingkatan pansus. Kalau sudah di perdalam di Komisi komisi jadi akan lebih mudah membahas LKPJ di tingkatan pansus” ujar Jamhur.
Dalam Rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat, anggota komisi III mempertanyakan tentang pelaksanaan proyek infrastruktur jalan pada tahun 2016 lalu. Komisi III menilai jalan jalan di Lombok Barat kondisinya sangat memprihatinkan. Hal ini menurut Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat terjadi karena pelaksanaan proyek yang tidak maksimal. Hal ini menyebabkan sejumlah ruas jalan di Lombok Barat tidak dalam kondisi mantap dan berlubang di sejumlah ruas. ” Kami tentunya prihatin terhadap kondisi jalan saat ini yang banyak berlubang dan tidak mantap karenanya kami minta penjelasan Kepala dinas PU terhadap hal ini” ujar Jamhur.
Anggota DPRD dari desa Langko, Lingsar ini menambahkan bahwa kondisi jalan inj sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Hal ini juga tentunya dapat mengganggu berbagai kegiatan di masyarakat utamanya kegiatan ekonomi dan pendidikan di masyarakat. Selain itu kondisi ini akan menyebabkan terhambatnya distribusi barang dan kegiatan ekonomi masyarakat. “Kalau jalan baik, semua kegiatan akan berlangsung dengan baik dan kegiatan ekonomi berjalan lancar. Kalau seperti saat ini efeknya ke masyarakat” ujat Jamhur.
Sementara itu Kepala Dinas pekerjaan Umum I Made Artadana mengatakan beberapa ruas jalan memang kondisinya kurang mantap. Hal ini karena terbatasnya dana pemeliharaan jalan sedangkan jalan yang di harus dilakukan pemeliharaan cukup banyak. Karenanya ia meminta agar dana pemeliharaan jalan dapat di tingkatakan. “Kami terkendala pada dana pemeliharaan jalan sedangkan jumlah ruas yang dipelihara sangat banyak” ujarnya.
Selain itu Kepala Dinas PU juga mengatakan bahawa anggaran utuk jalan Hotmik masih sangat minim. Karena standartnya atau idealnya jalan hotmik untuk 1 kilometer membutuhkan anggaran 2,5 miliar rupaih. Sedangkan anggaran jalan hitmik di Lombok Barat hanya 1 miliar lebih untuk 1 kilometer. ” Hal ini tentunya menyebabkan jalan menjadi kurang maksimal” ujarnya.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi III, H.M Jamhur mengatakan terbatasnya anggaran pemeliharaan jalan inj menjadi catatan yang harus diperhatikan dalam penyusunan anggaran pada tahun tahun mendatang. Hal ini agar jalan jalan di Lombok Barat tetap dalam kondisi mantap dan mulus. Hal ini karena sangat berpengaruh pada kegiatan masyarakat. ” Kalau kondisi jalan mulus otomatis semua kegiatan masyarakat akan berjalan lancar dan utamanya kegiatan ekonomi masyarakat juga akan lancar. Karenanya nantinya kami akan berusaha agar dana pemeliharaan jalan dapat ditingkatkan dan anggaran jalan hotmik dapat ditingkatkan sesuai standart agar pelaksanaan pembangunan jalan bisa berkualitas dan maksimal” ujarnya… (kom3)