DPRD Kota Waringin Barat Kunjungi Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH,MP –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Waringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (4/4) 2017, berkunjung ke Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah. Kedatangan belasan rombongan tersebut, diterima Asisten II Setda Lombok Tengah, Ir.Nasrun di ruang Rapat Tastura I Kantor Bupati setempat.
Dalam kata-kata penerimaanya, Asisten II Setda Lombok Tengah menyampaikan, terimaksihnya karena DPRD Kota Waringin Barat telah memilih Lombok Tengah sebagai tujuan Kunjungan Kerja (Kungker) tersebut.
Lombok Tengah lanjut Asisten II, telah proklamirkan dirinya sebagai Kabupaten Pariwisata. Untuk itu, bagi siapa saja yang datang ke Lombok Tengah, akan rugi bila tidak berkeliling ke puluhan destinasi wisata di Lombok Tengah.”Bagian selatan ada wisata pantai dan bagian utara wisata agro dengan pesona Gunung Rinjani,”katanya.
Selain menyampaikan potensi wisata Lombok Tengah, Asisten II juga sampaikan salah satu staretgi pembangunan di Lombok Tengah, dimana wilayah pembangunan dikelompokkan menjadi 3 wilayah dan diberi nama Aik Meneng Tunjung Tilah. Diamana nama tersebut merupakan salah satu istilah lokal dalam bahasa suku sasak yang mengambbarkan tentang kearifan lokal Lombok Tengah.
Adapun 3 besar potensi pembangunan Lombok Tengah jelas Asisten, dikelompokkan menjadi 3 potensi besar yang disebut ATM merupakan singkatan dari Agri, Tourism dan Marine.
Ketua rombongan DPRD Kota Waringin Barat, Ahmad Subandi,SH menyampaikan, kedatanganya untuk menggali informasi dan belajar seputar bagaimana Pemkab mengarahkan pengelolan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Lombok Tengah. “Perlu bapak tahu, didaerah kami ada satu desa, yakni Desa Sabumulia, sebagian besar warganya asal Lombok. Bahkan beberapa kali kepala desanya warga Lombok,”tuturnya.
Lebih lanjut Ahmad Subandi, menyampaikan profile Kota Waringin Barat, dimana Kabupaten Kota Waringin Barat terdiri dari 81 desa. Keseluruh desa itu hingga saat ini belum ada satupun yang memilki BUMDes yang mandiri.” Kita malu bahwa belum ada Bimdes mandiri, yang mampu menunjang anggaran desa sendiri,”ungkapnya.
Rata-rata desa di Kabupaten Kota Waringin Barat mendapatkan Anggaran Dana Desa sebesar Rp.1,5 Miliar. Karena besarnya anggaran itu ada 2 Kepala Desa yang terkena sangkut hukum, bahkan ada 2 lagi yang kini sedang diproses. “Kalau berkenan dan ada waktu luang, kita diperkenankan berkunjung kesalah satu desa yang mungkin bisa menjadi contoh untuk daerah kami,”harap Ahmad Subandi. (ding)