Camat Buka Musrenbang Kecamatan Praya Barat Daya

LOMBOK TENGAH,MP –  Puluhan warga dan tokoh masyarakat serta perwakilan SKPD, hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Praya Barat Daya, Selasa (7/3) 2017 yang digelar di Aula Kantor Camat Setempat.
Camat Praya Barat Daya, Kamarudin,SH dalam pidatonya saat membuka Musrenbang tersebut mengatakan, Kalau kecamatan tersebut seungguhnya banyak memiliki potensi seperti yang terungkap pada Pra-Musrenbang yang sudah dilakukan sebelumnya.”Untuk itu hal tersebut perlu untuk dikompilasi pada saat Musrenbang ini,”Katanya.
Maka pada kesempatan itu, Camat berharap agar persoalan-persoalan yang selama ini dirasakan oleh Kecamatan Praya Barat Daya, masih sangat jauh tertinggal dengan kecamatan-kecamatan lain. Hal itu akibat dari masih barunya kecamatan itu karena menjadi kecamatan pemekaran.”Ditambah lagi kadang-kadang keberpihakan para pemangku atau penentu kebijakan di Praya Barat Daya disakan sangat kurang,”Ungkapnya.
Seperti kondisi nyata yang saat ini tampak lanjut Camat, kurangnya tersentuh pada sector Infrastruktur. Untuk itu kepada para anggota dewan yang saat itu hadir di Musrenbang, sebagai pengambil kebnijakan secara politis diharapkan perhatianya dengan serius.”karena sering kita dapatkan pengalaman, kegiatan-kegiatan yang kita ususlkan pada musrenbang ditengah perjalan sering terpinggirkan, apalagi ada penumpang-penumpang baru yang tidak jelas asal usulnya,”Ungkapnya lagi tanpa menjelaskan maksud pernyataanya tersebut.
Anggota dewan pada Musrenbang tersebut, oleh camat diminta komitmentnya untuk sungguh-sungguh melakukan pengawalan terhadap berbagai macam uslulan masyarakat yang telah tertuang dalam Musrenbang tersebut, yang merupakan hasil kompilasi pada pra-musrenbang yang akan diplenokan pada Musrenbang hari itu.”Adanya usulan masuk yang entah dari mana asalnya itu, bisa jadi akibat dari kurang pandaniya kita melakukan singkronisasi kebutuhan dengan program yang ada pada dinas terkait,”Terangnya.
Yang sering terjadi lanjut Camat, saat usulan kegiatan masyarakat selalu diusung dan disebut sebagai program prioritas oleh pengusul, gagal diadu oleh apa yang menjadi program yang ada di Kabupaten atau yang menjadi arah target pembangunan daerah. Akibatnya usulan itu, tidak bisa didanai oleh APBD II sehingga harus menunggu program dari APBD I atau APBN. (ding)