LOMBOK TENGAH, MP – Kepala Disperindag dan UKM Loteng, H Amir Husen menyatakan, pupuk non bersubsidi yang beradar di Loteng, bisa disinyalir itu pupuk palsu. Namun, untuk kepastian apakah pupuk palsu atau tidak belum bisa disimpulkan. Karena tim dari Dinas Pertanian dan aparat Kepolisian sedang turun untuk melakukan penelusuran terhadap keberadaan pupuk tersebut.
Tapi, kalau mengacu pada tahun-tahun lalu, seringkali didapatkan adanya pupuk palsu. Itu pun langsung diproses. Sedangkan, yang ditemukan sekarang ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan itu palsu atau tidak. “Nanti tim, baik dari Kepolisian maupun dari Dinas Pertanian yang akan bisa menyimpulkan palsu atau tidaknya,” kata Amir Husen di ruang kerjanya, kemarin (29/12).
Sementara, jelas Amir Husen, penyebab terjadinya peredaran pupuk palsu, itu dikarenakan adanya kelangkaan pupuk baik dari produsen maupun distributor. Padahal sudah jelas, pemerintah pusat menyalurkan pupuk ke setiap wilayah sesuai dengan kebutuhan yang tercantum dalam SK Bupati dan Gubernur.
Tidak hanya itu, untuk mengatisipasi kelangkaan itu, pemerintah pusat menyalurkan pupuk ke gudang produsen sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, kebutuhan yang disalurkan itu bisa sampai mencukupi kebutuhan selama tiga bulan.
Begitu pula, penyaluran ke gudang distributor harus siap untuk kebutuhan selama dua minggu. “Sampai seperti itu diantisipasi pemerintah pusat. Tapi kenapa itu tetap terjadi kelangkaan pupuk. Dan semua ini yang bertanggungjawab adalan produsen dan distributor,” terangnya.
Sebenarnya, kalau produsen dan distributor betul-betul kebijakan pemerintah pusat itu dijalankan, tidak mungkin akan terjadi kelangkaan. Dan tidak mungkin akan ada pupuk palsu. Tapi, kenapa terjadi kata Amir Husen, ia tidak tahu, karena yang bisa menjawab semua itu adalah produsen dan distributor. “Silahkan tanya mereka, kenapa sampai terjadi seperti itu,” ujarnya.
Sementara, Sekda Loteng, H Nursiah menyatakan, hingga saat ini belum diketahui hasilnya. Karena pihak Kepolisian bersama dari Dinas Pertanian sedang turun menelusuri pupuk tersebut. “Saat ini masih sedang dianalisa oleh pihak Kepolisian. Dan yang menyimpulkan nanti, terkait dengan kebenarannya itu dari Kepolsian,” terangnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat agar tenang, karena persoalan ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian, terkait dengan kepastian dan keaslian dari pupuk tersebut.
Sedangkan, terhadap pupuk yang masih belum terjual atau belum beredar ke masyarakat, tentu akan lakukan rapat bersama dengan tim yang sedang turun saat ini. “Pasti kita akan tentukan langkah, terhadap pupuk yang belum beradar atau yang terjual. Namun, seperti apa langkah itu, tergatung hasil rapat bersama tim, seperti dari Kepolisian, Dinas Pertanian, Disperindag dan pihak lainnya,” tungkasnya.
Diketahui, pupuk non bersubsidi yang ditemukan dan beredar bermerk NPK PHOSKA yang sepintas mirip dengan merk pupuk bersubsidi buatan Petrokimia Gresik, PHONSKA. Dan kemasan pupuk PHOSKA diproduksi CV Tani Subur Perkasa dan di distributor CV Dios Muda Utama yang menyerupai pupuk PHONSKA buatan Petrokimia Gresik. Tidak hanya itu, kemasan pupuk PHOSKA pun terdapat gambar kerbau wana kuning dengan desain yang mirip dengan logo pupuk PHONSKA. |dk