Dua Jamret Nyaris Tewas Dihakimi Masa

LOMBOK TENGAH, MP – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas kembali terjadi di wilayah Hukum Polsek Praya Timur Lombok Tengah, Senin, (19/12/2016). Salah seorang warga Dusun Jembe Desa Saba Kecamatan Janapria Baiq Yusfita  30 Tahun menjadi korban keganasan dua orang Pelaku  Jamret.
Pada saat kejadian, korban yang saat itu mengendarai Sepeda Motor jenis Suzuki Smash Warna Hitam Merah  dengan nomor Polisi (Nopol)  DR
6261 SB, sekitar Pukul 13.30 Wita di pepet dua orang pelaku Jamret yang mengendarai Sepeda Motor jenis Suzuki Satria FU tanpa plat Nopol
di ruas jalan raya Dusun Kulem Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.
leh kedua Pelaku Jamret yakni AP 24 Tahun warga Dusun Batu Bungkus Desa Janapria Kecamatan Janapria dan RS 19 Tahun warga Dasan Baru Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, menarik secara paksa tas korban.
Korban pun melawan dan terjadi tarik menarik Tas antara Korban dengan kedua Pelaku Jamret tersebut, akibatnya Korban dan kedua Pelaku Jamret
terjadi dari atas Sepeda Motor. “Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP)  korban dipepet oleh dua orang pelaku dari arah belakang,  dan pelaku menarik tas korban sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan  pelaku yang mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh,” kata Kapolsek Praya Timur Iptu. HL. Slamet, Senin, (19/12/2016).
Setelah terjatuh, kedua pelaku melarikan diri kedalam rumah salah seorang warga di sekitar TKP untuk menyelamatkan diri, sedangkan Korban yang mengalami luka lecet langsung dilarikan warga sekitar ke Puskesmas Ganti  untuk mendapatkan perawatan Medis.” Pelaku yang terjatuh melarikan diri dan memasuk ke  rumah warga untuk mengamankan diri dan meninggalkan Sepeda Motor yang digunakan dipinggir jalan, sementara itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Ganti guna mendapat perawatan,” ucap Iptu. HL. Slamet. Warga sekitar yang mengetahui kejadian Curas tersebut, berusaha menghakimi kedua Pelaku Jamret yang  bersembuyi  di rumah salah seorang warga di sekitar TKP tersebut.
Beruntung nyawa kedua Pelaku Jamret tersebut  berhasil di selamatkan, setelah Angota Dalmas Polres Lombok Tengah bersama Anggota Polsek
Praya Timur, datang ke TKP dan mengevakuasi kedua Pelaku dari dalam rumah warga.” Kedua Pelaku berhasil di evakuasi dan kedua Pelaku
langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah,” tutur Iptu. HL. Slamet. Karena kesal terhadap perbuatan kedua Pelaku Jamret tersebut, warga sekitar pun membakar sepeda motor pelaku.” Massa yang merasa marah membakar sepeda motor suzuki FU warna hitam milik pelaku,” ujar Iptu.
HL. Slamet. Selain berhasil mengamankan kedua Pelaku Jamret, Polisi juga berhasil mengamankan  Barang Bukti 1 buah Sajam jenis Pisau, Konci Leter T, dan Sepeda Motor Suzuki Satria FU  milik Pelaku. | rul