KORPRI Teguhkan Netralitas Dan Tingkatkan Profesionalisme

LOMBOK TENGAH,MP – Tema peringatan HUT ke 45 KORPRI adalah Bersama KORPRI meneguhkan netralitas dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil Negara. Demikian Bupati Lombok Tengah, HM.Suhaili,FT.SH.MM, membacakan amanah Presiden Republik Indonesia, Ir.H.Joko Widodo pada upacara, Selasa (29/11) 2016 di Bencingah Adi Guna Praya.
Bupati menyampaikan, presiden apresiasi terhadap tema tersebut, karena sangat tepat sebagai semangat menyambut pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2017. Pilkada, diharapkan jadi momentum ujian atas netralitas dan profesionalisme KORPRI.”Ingatlah bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok atau individu, namun kepada bangsa, Negara dan rakyat. Jadikan Pilkada ujian untuk menerapkan Panca Prasetya,”Katanya.
Ketika berbicara tentang praktik korupsi dan pungli lanjut Bupati, begitu juga saat berbicara tentang kwalitas pelayanan public serta memenangkan kompetisi global  dengan pelayanan public yang prima, maka KORPRI berada pada garis terdepan perjuangan. “Rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disipilin, bertanggung jawab dan berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priayi, mental penguasa dan mental koruptif yang hanya terpadu pada formalitas semata,”Jelasnya.
Pegawai Republik Indoensia yang tergabung dalam KORPRI, diminta untuk focus pada intisari pelayanan terbaik kepada rakyat dan terus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan public bisa makin murah, akurat, dan makin baik. Anggota KORPRI diharapkan bisa menghilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.
KORPRI lanjut Bupati, akan segera bertransformasi menjadi Korps profesi pegawai aparatur sipil Negara-RI. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi aparaur sipil Negara, memberikan perlindangan dan advokasi kepada ASN.”Selain itu akan meberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dank ode prilaku serta menigkatkan kesejahteraan anggotanya,”Terangnya.
KORPS Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI, menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kwalitas pelayanan  publik, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, Korps berperan menjaga kode etik profesi.”Selain itu menjaga standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps aparatur sipil Negara sebagai pemersatu bangsa,”Pungkas Bupati. (ding) (Kerjasama Bagian Humas dan Protokol Setda. Kabupaten Lombok Tengah dengan matapena.co.id)