LOMBOK TENGAH, MP – Musibah kapal tenggelam yang menewaskan belasan TKI termasuk diantaranya TKI asal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), telah menjawab betapa berisikonya menjadi TKI Ilegal.
Sehingga, Ketua DPRD Loteng, Ahmad Puddi FT mengatakan, musibah yang telah terjadi kini sebaiknya kita petik hikmahnya. Bila perlu kita jadikan pembelajaran, sehingga kedepan jangan mau diperdaya oleh PJTKI yang tidak jelas. Sampai diperkerjakan menjadi TKI Ilegal. “Terkadang PJTKI ini tidak berada di Loteng, malah kebanyakan berada diluar Loteng. Sehingga ini yang menjadi kelemahan untuk membendung PJTKI yang tidak jelas, dan membawa dampak kepada masyarakat, dengan dipekerjakan menjadi TKI illegal,” terangnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disostektrans) Loteng untuk mendata kembali PJTKI yang ada, apakah resmi atau tidak. Bila tidak jelas, maka Disostektrans harus menindak tegas PJTKI yang tidak jelas itu. “Kita minta dinas terkait segera mendata kembali PJTKI yang ada. Bila tidak jelas, segera ditindak,” tegasnya.
Tidak hanya itu, terhadap kejadian ini, dinas terkait harus mengevaluasi programnya. Dimana letak kelemahannya, sehingga sampai terjadi musibah TKI kita ada yang ikut tenggelam dan mengakibat meninggal. “Memang dinas terkait sudah maksimal berbuat untuk TKI kita. Namun, perlu dipandang untuk mengevaluasi program, sehingga tidak terjadi lagi kejadian yang sama,” terangnya.
Selain itu, untuk lebih memperjelas aturan ketenagakerjaan, diperlukan adanya regulasi khusus yang tertuang dalam perda. Fraksi Partai Golkar ini menyatakan, perda tentang tenaga kerja sudah masuk dalam usulan pembahasan di tahun 2017. Bahkan, perda yang akan dibuat itu lebih spesipik pada perlindungan tenaga kerja, termasuk didalamnya juga mengatur soal prosedur dan proses keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri. “Intinya perda ini nanti kita hajatkan pada perlindungan tenaga kerja,” tungkasnya. |dk