LOMBOK TENGAH, MP – Kasus pencabulan anak di bawah umur hingga saat ini masih saja terjadi, sebut saja yang baru-baru ini terjadi di Kelurahan Renteng. Dimana bocah (9) tahun siswa SD ini harus menjadi korban kebiadapan seorang siswa SMP yang tak lain adalah teman sekampungnya.
Melihat kondisi ini, Kabupaten Loteng bisa dikatagorikan sudah darurat kasus pencabulan. Sehingga, atas peristiwa tersebut membuat anggota komisi IV DPRD Loteng, H Ahmad Supli merasa prihatin. “Kami prihatin atas maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak di bawah umur. Apalagi, yang kini terjadi terhadap anak yang masih diduduk dibangku SD,” ujar Supli.
Namun, terhadap persoalan ini ia sudah turun dan sedang menyelesaikannya dengan Dikpora Loteng. Tapi, melihat kejadian ini, apalagi terjadi terhadap anak yang masih duduk dibangku SD, ia merasa kondisi Kabupaten Loteng terhadap kasus pencabulan sudah memprihatinkan. Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar secepatnya membedah persoalan ini. “Tapi, jangan membedahnya sepotong-potong. Mari kita bedah secara maksimal. Sehingga persoalan tak terulang kembali,” tegasnya.
kemudian, ia menilai rata-rata pelaku tindak kejahatan seksual pada anak di bawah umur merupakan orang terdekat sang anak sendiri, selain itu Komunikasi antara orang tua dan anak juga dinilai penting. “Sebagai lingkungan terdekat dengan anak, orangtua harus meningkatkan komunikasi, terutama terkait sang anak untuk dapat menjaga dirinya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, peran aktif SKPD terkait juga sangat penting. Seperti, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Loteng .Karena itu, akan berhubungan dengan pembinaan, pengarahan dan pengawasan. Sehingga, kedepan ia meminta program yang diusulkan BP2KB itu harus jelas. Dengan begitu, bisa menyentuh persoalan yang lagi marak terjadi saat ini. “Jangan sedikit-dikit salahkan anggaran yang minim. Tapi, buat program yang nyata. Dimana, bisa menyentuh dan menjawab persoalan yang terjadi dimasyarakat,” tungkasnya. |dk