LOMBOK TENGAH,MP – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dewan, biasanya canggung dibahas oleh Eksekutif. Selain itu, tidak secara mendalam dibahas oleh legeslatif sendiri. Akibatnya, ranperda yang menjadi usulan dewan menjadi gamang. Demikian disampaikan Fraksi Nurani Perjuangan, melalui Juru Bicaranya, Suhaimi,SH pada sebuah rapat paripurna.
Suhaimi lebih lanjut menyampaikan, hal itu terlihat pada ranperda inisiatif dewan terkahir yakni mengenai perda tentang pengelolaan sampah. Dimana kwalitas perda itu tidak terjaga, karena pembahasanya dinilai kurang serius. Sejumlah point penting yang seharusnya ada terlewatkan.”Kita lihat saja bagaimana sampah saat ini. Itu bukan salah pihat terkait yang bertugas mengelola, namun ini karena perdanya tak berkwalitas,”Ungkapnya.
Pengalaman dalam membahas ranperda inisitaif dewan, biasanya pihak eksekutif hanya mengiyakan saja berbagai item yang telah dimasukkan kedalam perda. Baik naskah akademik dan juga pasal per pasalnya. Tampaknya, pihak eksekutif seolah-olah enggan untuk melakukan koreksi dan juga kajian secara mendalam.”Saat disampiakan mengenai perda itu, eksekutif mengiyakan saja tanpa ada kritik,”Katanya.
Begitu juga anggota dewan, karena ranperda itu diusulkan oleh intern dari dewan sendiri, maka anggota dewan yang lain juga terlihat enggan melakukan kritik dan kajian secara mendalam pada ranperda tersebut. Sehingga, perdaa yang diketok juga kurang berkualitas.
Untuk itu, Suhaimi berharap agar hal itu kedepan menjadi catatan penting agar tidak terjadi lagi, rasa canggung saat melakukan pembahasan perda yang menjadi inisiatif DPRD. Selain itu, rapat paripurna seperti yang pada hari itu digelar, dinilai Suhaimi kurang efektif dan bisa membuat perda yang sedang dibahas menjadi kurang berkwalitas.”Jangan seperti hari ini, penyampaian perda bersamaan waktunya dengan pandangan umum fraksi. Ini bisa bikin perda jadi tak berkualitas,”Kritiknya. (ding)