LOMBOK TENGAH,MP – Salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah, M.Samsul Qomar, S.Sos pertanyakan sikap pimpinan sidang yang menilai, tidak mengindahkan penolakan Fraksi Demokrat terhadap Ranperda pembiayaan tahun jamaq pembangunan gedung baru Kantor Bupati Lombok Tengah.
Pertanyaan itu, disampaikan Samsul melaui intrupsi yang disampaikan pada Sidang DPRD setempat, Kamis (20/10) 2016 yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat. Dalam intrupsinya, Samsul menyatakan, mestinya pimpinan sidang yang saat itu dipimpin oleh L.Nasip,Sp , harus membaca rangkaian sidang sebelum memimpin sidang.”kasi baca dulu pimpinan sidang biar bacanya lancar,” ujarnya.
Selain itu, Samsul mempertanyakan mengani apa pengaruh dari penolakan fraksi democrat terhadap rencana pembangunan kantor bupati. Dimana menurut fraksi demokrat, pembangunan DAM Mujur jauh lebih prioritas dibandingkan dengan pembangunan Kantor Bupati. Untuk itu, fraksi demokrat tidak setuju bila kantor bupati didahulukan.”Kalau semua sidang ini berjalan terus, lalu apa pengaruh penolakan kami itu,”Tukasnya.
Apa yang diinterupsi SQ, sapaan akrab politisi Demokrat ini, dijawab oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, HA.Fuaddi,FT.SE. Fuaddi menyampaikan, kalau fraksi demokrat tidak menolak, namun meminta agar pembangunan DAM Mujur didahulukan, baru memulai pembangunan Kantor Bupati.”Maaf pak Samsoel Qomar, karena saya yang memimpin sidang kemarin, maka saya yang menjawab interupsi bapakm,”Ujarnya.
Sementara itu, L.Nasip,S.ip yang saat itu selaku pimpinan sidang yang secara pribadinya dikritik oleh Samsoel Qomar, menyampaikan terimakasih saja dan kemudian melanjutkan sidang dengan agenda berikutnya. (ding)