Pungli Jelang Masuk Sekolah

LOMBOK BARAT, MP – Pungutan liar (Pungli) lagi-lagi terjadi jelang masuk sekolah atau penerimaan siswa baru. Salah satu sekolah di Kabupaten Lombok Barat terindikasi melakukan hal tersebut dilakukan dengan dalih untuk pembelian baju seragam sekolah. Sangat mengejutkan seksi iuran yag dibebankan kepada siswa baru sebesar Rp.2 juta persatu siswa.
Menteri pendidikan sudah menghimbau untuk tidak ada pungutan ataupun embel-embel yang lain jika siswa tersebut masuk sekolah. Terindikasi sekitar lebih dari sepuluh sekolah yang melakukan pungutan tersebut.
Dari keterangan salah seorang, wali murid yang mendaftarkan anaknya kesalahan satu sekolah negri di kecamatan Gerung berinisial H, mengungkapkan, sejak mendaftar sudah diminta iuran pendaftaran dan pada formulir pendaftaran tersbut, ada surat yang harus ditanda tangani dan disepakati sehingga bisa diterima pada sekolah tersbut, selain itu juga siswa melakukan tes untuk dapat diterima pada sekolah tersbut.”paparnya.
Ia juga menjelaskan, pungutan yang dibebankan kepada satu siswa sekitar Rp. 2 juta , dan yang tersbut dipergunakan untuk pembelian almamater, seragam olah raga, baju imtaq dan baju batik.”jelasnya.
Salah seorang kepala sekolah tingkat sederajat yag ditemui di sekolahnya, berinisial N, menjelaskan, uang masuk yang di gunakan untuk masuk sekolah tersebut adalah untuk pembelian seragam sekolah yang sudah dipaparkan pada formulir pendaftaran.”akui N.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Dikpora H.Ilham menjelaskan, tidak ada pungutan apapun untuk siswa baru yang masuk, karena sudah sudah jelas pada BP2MPT dipaparkan tidak ada pungutan apapun sebelum masuk sekolah, apabila hal tersebut terjadi maka akan ditindak tegas oleh dinas sendiri.”terangnya.
Hal tersebut bisa dilakukan, apabila sudah siswa tersebut masuk sekolah dan ada kesepakatan pihak sekolah dan pihak wali murid.”jelas, Ilham.lmu