Kualitas Raskin Tak Lagi Dikeluhkan Warga

LOMBOK TENGAH, MP – Sejumlah masyarakat penerima Program Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di wilayah Lombok Tengah (Loteng) sempat mengeluhkan terkait dengan kwalitas Raskin yang di distribusikan Gudang Bulog. Seperti kualitas Raskin yang tidak layak konsumsi, dan tidak tepat jumlah.

Namun, pada pendistribusian Raskin diawal Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016 ini, masyarakat, khususnya yang ada di Desa Pagutan Kecamatan Batukliang Loteng tidak lagi mengeluhkan Kualitas Raskin.

561 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 15 Dusun juga menerima Raskin sesuai dengan jumlah yang tercantum di Karung Beras Bulog.” Sebelumnya, yang menjadi keluhan masyarakat, kwalitas Raskin yang jelek dan tidak tepat jumlah. Tetapi pada pendistribusia untuk jatah dua bulan menjelang Puasa, kualitas Raskin yang diterima masyarakat bagus, dan tepat jumlah,” terang Kepala Desa (Kades) Pagutan Samsul Rijal, SH kepada MP, Senin kemarin.

Rijal berharap, kualitas Raskin yang layak konsumsi dan tepat jumlah ini, bisa berlanjut seterusnya, sehingga masyarakat Miskin tidak  lagi merasa dipermainkan dan dirugikan. Karena masyarakat terlebih dahulu melunasi pembayaran, sebelum menerima Raskin.” Mudah – mudahan Kwalitas yang baik dan tepat jumlah ini tidak hannya sekali. Dan meskipun Miskin, masyarakat layak untuk mendapatkan Beras yang berkualitas dan bermutu, karena masyarakat terlebih dahulu melunasi pembayaran, baru menerima Beras,” tuturnya.

Rijal menjelaskan, jumlah penduduk Desa Pagutan mencapai 9.800 jiwa lebih, dan 561 KK yang tersebar di 15 Dusun mendapatkan Program Raskin.  Dan jumlah Raskin yang diterima untuk 561 KK per dua kali pendistribusian sebanyak 16 ton.” Untuk alokasi dua bulan, Raskin yang didistribusikan Bulog berjumlah 16 ton, dan dibagi rata kepada 561 KK sasaran Program Raskin” jelasnya.

Semenjak dirinya terpilih sebagai Kades Pangutan, tepatnya pada Tahun 2013 lalu, lanjut Rijal, mengharamkan masyarakat mampu dan masyarakat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Raskin.

Jika ada masyarakat mampu dan PNS yang menerima Program Raskin maupun Program Bantuan Sosial lainnya, dia mengancam akan melaporkan oknum masyarakat tersebut, dan bila itu disengaja atau tidak disengaja oleh jajaran Pemdes Pagutan, dia mengancam akan memecat oknum Pemdes tersebut.” Masyarakat, mampu dan PNS saya haramkan menerima Raskin dan Bansos. Kalau ada saya akan laporkan, dan kalau ada staf desa yang sengaja memasukkan nama masyarakat mampu dan PNS menerima Raskin maupun Bansos, saya pecat. Karena tujuan dari Raskin dan Bansos itu untuk masyarakat Miskin, bukan untuk masyarakat mampu dan PNS,”ujar Rijal. |rul.