Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Mark Up Raskin

LOMBOK TENGAH, MP – Saat ini Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lombok Tengah (Loteng) tengah menyelidiki kasus dugaan Mark Up pengadaan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Gudang Bulog Sengkol Kecamatan Pujut Loteng.
Oleh sejumlah kalangan masyarakat termasuk dari para Kepala Desa (Kades) di Loteng yang tergabung dalam Forum Kepala Desa (FKD) Loteng mendesak dan meminta Penyidik Tipikor Polres Loteng untuk segera menuntaskan kasus Dugaan Mark Up pengadaan Raskin di Gudang Bulog Sengkol.”Kami mendukung Polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan Mark Up pengadaan Raskin di Gudang Bulog Sengkol itu. Untuk itu kami meminta Polisi untuk segera menuntaskan kasus dugaan Mark Up pengadaan Raskin tersebut,” kata Sekretaris FKD Loteng Supardi Yusuf kepada MP, Selasa, (17/05/2016).
Menurut pria yang juga menjabat Kades Pengembur dua periode itu, langkah dan upaya jajaran Kepolisian Polres Loteng untuk menindaklanjuti kasus Dugaan Mark Up pengadaan Raskin di Gudang Bulog itu sudah tepat dan sesuai dengan apa yang menjadi keresahan dan kecemasan masyarakat Loteng selaku penerima Raskin.” Selama ini, masyarakat diam dan menerima apapun kondisi dan jumlah Raskin yang dibagikan. Langkah dan upaya Polisi mengungkap dugaan Mark Up pengadaan Raskin itu sudah tepat,” ucap Supardi Yusuf.
Supardi menduga, dalam pendistribusian Raskin dari Gudang Bulog ke Desa, ditengah perjalanan ada oknum buruh pengakut yang mengurangi jumlah Raskin dengan cara di ambil menggunakan alat penusuk karung beras.
Jumlah yang di kurangi setiap karungnya berfariasi, mulai dari 1 kilo gram hingga 2 kilo gram.” Jumlah Raskin yang dikeluarkan dari dalam Gudang sudah pas, tetapi  pada saat didistribusikan di tengah berjalan karung Raskin itu ditusuk,  oleh oknum pengakut Raskin. Jumlah yang dikurangi perkarungnya bervariasi ada yang 1 kilo per karung dan ada yang dua kilo per karungnya,” tutur Supardi.
Supardi menjelaskan, Beras Raskin yang dibagikan kepada masyarakat miskin telah dibayar tunai oleh Pemerintah Pusat sebelum didistribusikan kepada masyarakat miskin.
Namun fakta di lapangan, kwalitas beras Rasin yang di terima masyarakat miskin tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, bahkan tidak layak konsumsi.” Harga per kilo Raskin itu  sudah duibayar 90 persen oleh Pemerintah Pusat, sisanya dibayar masyarakat. Tetapi yang diterima masyarakat, bukannya beras dengan kwalitas medium melainkan beras dibawah standar bahkan tidak layak konsumsi. Itu artinya Bulog hannya mementingkan laba saja tanpa memperhatikan kwalitas Raskin yang di bagikan kepada Masyarakat miskin,” beber Supardi.
Untuk itu Supardi meminta kepada pihak Bulog selaku perusahaan milik negara yang dipercayakan pemerintah pusat untuk mengadakan dan mendistribusikan Raskin kepada masyarakat miskin untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kwalitas, mutu dan jumlah Raskin yang di dibagikan kepada Masyarakat Miskin.”Tolong dong Bulog tingkatkan kwalitas dan jumlah Raskin, jangan hannya menghitung lama saja, karena Raskin itu sudah dibayar penuh oleh Pemerintah Puat dan masyarakat,jadi tidak ada alasan Bulog untuk tidak memberikan Beras dengan kwalitas layak konsumsi. Kalau memang Bulog tidak sanggup mengadakan Beras kwalitas baik, dana pengadaan Beras itu dibagikan saja langsung ke pada Masyarakat, sehingga masyarakat bisa membeli Beras dengan kualitas layak konsumsi,” pintanya. |rul