Sekwan : Rancangan Perda Sengaja Lebih Lama Digodok Di Komisi

LOMBOK TENGAH, MP – Untuk memaksimalkan fungsi legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, tidak hanya berpangku tangan dan menunggu berbagai macam usulan Peraturan Daerah (Perda) dari eksekutif. Sejumlah perda inisiatif, kini segera lahir dari gedung wakil rakyat tersebut.

Sekrearis Dewan (Sekwan) Lombok Tengah, H.Awaludin,SH.MM mengungkapkan, ada strategi baru yang saat ini sedang dilakukan oleh anggota dewan dalam melahirkan sejumlah perda yang lahir dari pemikiran anggota dewan tersebut.”Strateginya, rancangan perda itu digodok lebih lama di masing-masing komisi,”katanya.

Artinya lanjut Sekwan, dengan didiskusikan lebih lama dimasing-masing komisi lebih lama, maka perda yang diinginkan bisa mendekati kesempurnaan. Karena pihak-pihak yang berkaitan dengan perda tersebut bisa leluasa memberikan masukan.”Waktu bagi masyarakat dan anggota dewan memberikan masukin demi kesempurnaan perda itu lebih banyak,”jelasnya.

Barulah setelah benar-benar matang dimasing-masing komisi, rancangan perda (Ranperda) tersebut dibawa dan kemudian dibahas lagi oleh Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya akan dibentuk kemudian oleh DPRD.”Jadi saat dipansus nanti, tidak terlalu membutuhkan waktu lama untuk dibahas dan bisa langsung diparipurnakan,”imbuhnya.

Untuk tahun ini ungkap Sekwan, rata-rata dimasing-masing komisi telah mampu memikirkan ranperda inisitiatif dewan itu  akan digodok dimasing-masing komisi. Bahkan sejumlah ranperda inisitif dewan itu sudah ada yang mulai dibahas dikomisi.”Ada satu ranperda inisiatif yang saat ini belum dibahasa karena masih menunggu kepastian undang-undangnya,”terangnya.

Adapun Ranperda Inisiatif itu antara lain lanjut Sekwan, untuk komisi I usulkan Perda kedudukan keuangan dan protokoler DPRD, komisi II ranperda Lahan Pertanian Berkelanjutan, komisi III ranperda Pengelolaan Lahan Parkir dan komisi VI sedang menggodok 2 ranperda inisiatif yakni perda Zakat dan perda pemakmuran masjid.

Terkait dengan waktu pembahasan Ranperda Inisiatif tersebut, Sekwan menjelaskan, nantinya akan dijadwalkan oleh Bandan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat. Yang pasti usai masa sidang pertama yang saat ini sedang berlangsung.”Kemungkinan besar itu akan dibahas pada masa sidang kedua DPRD dan nanti Banmus yang akan merumuskan jadwalnya,”pungkasnya.|*