DPRD Gelar Sidang Paripurna LKPJ Anggaran Tahun 2015

LOMBOK TENGAH,MP

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Senin (4/4)2016 gelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran akhir tahun 2015 diruang sidang utama kantor DPRD setempat.

Ketua DPRD Lombok Tengah, H.A.Fuaddi,FT.SE selaku pimpinan sidang menyampaikan, pada masa sidang pertama tahun 2016, bahwa pada sidang hari ini, Bupati dan Wakil Bupati akan menyampaikan LKPJ sesuai pasal 66  undang-undang nomor 23 tahun 2013.”Dimana LKPJ ini nantinya akan dibahas secara khusus oleh internal DPRD melalui Panitia Khusus atau Pansus DPRD,”jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, L.Pathul Bahri,S.Ip pada penyampainya menyebut kalau LKPJ tersebut merupkan hal yang staregis dalam rangka sempurnakan perencanaan daerah dalam membangun.” LKPJ anggaran akhir tahun ini merupakan laporan tentang pelaksanaan RPJMD tahun 2010-2015 yang berisi tentang kebijakan umum, visi misi, tujuan, kebijakan dan hasil-hasil yang dicapai dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,”katanya.

LKPJ tersebut tandas Wabup, telah disusun dengan komitmen dan prinsip transparansi dan akan memberikan keterangan dengan jelas terhadap seluruh capaian yang telah dicapai dalam pembangunan Lombok tengah setahun lalu.”Secara umum, program-program dan komoditi unggulan pembangunan daerah menunjukkan hasil dan perkembangan yang baik. Harapan kesejahteraan warga dengan potensi yang dimiliki mendapat dukungan dari berbagai pihak dan element masyarakat,”jelasnya.

Keberhasilan yang diraih pada tahun 2015 lalu lanjut Wabup, merupakan keberhasilan kolektik yang telah terbangun dengan seluruh element masyarakat dan bekerjasama dengan seluruh Satuan Kerja Pelayan Masyarakat (SKPM).”Selaian itu juga dengan DPRD, tokoh masyarakat dan juga seluruh Stekholrder yang ada,”tandasnya.

Pengelolaan keuangan daerah disusun dalam APBD dan APBD Perubahan 2015 yang diarahkan pada prinsip-prinsip pengelolaan daerah yang meliputi, transparansi, akuntabelitas, disiplin, efesiensi, keadilan, efektifitas serta prinsip berbasis kinerja. Adapun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015 sekitar Rp. 1, 6 Triliun.”Dari target tersebut, pemerintah telah mampu merealisasikanya dengan angka Rp.1,6 triliun lebih atau secara komulatif mencapai 99,7 persen,”jelasnya.

Sementara itu lanjut Wabup, dari target belanja, pemerintah daerah telah mampu merealisasi belanja mencapai sekitar 92,68 persen dari anggaran yang dialokasikan secara umum. Kinerja APBD dapat dianggap berhasil, hal itu adanya dukungan besar dari DPRD Lombok Tengah, teruama pada chek and balance pada sector pelayanan publik.”Sementara besaran PAD melebihi target yang diharapkan yakni sebesar 101,69 persen,”ungkapnya.

Permasalah pokok yang dihadapi selama ini oleh Pemerintah Daerah dalam poengelolaan keuangan daerah ungkap Wabup, kondisi riil beban belanja daerah masih didominasi oleh belanja pegawai sehingga alokasi belanja untuk kepentingan masyrakat harus dilakukan secara efisien dan efektif.”Limpahan daerah dalam otonomi pembangunan, mestinya harus disertai dengan limpahan keuangan, karena tanpa itu otonomi daerah menjadi tidak bermakna. Yang jadi indicator keuangan daerah saat ini hanya PAD,”imbuhnya.

Usai penyampaian LKPJ Anggaran Akhir tahun 2015 oleh Wabup tersebut, agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus LKPJ tersebut yang anggotanya merupakan anggota DPRD dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD setempat.|*