PPID Se- Loteng Bintek Soal KIP

LOMBOK TENGAH,MP – Guna meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) soal informasi publik, pemerintah provinsi NTB melalui Dinas Kominfo setempat, Kamis (3/3) 2016  gelar Bimbingan Teknis (Bintek) di Aula Tatsura I Kantor Bupati Lombok Tengah.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, Drs.L.Herdan,M.Si menuturkan, bintek tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Lombok Tengah.”Jadi dimasing-masing SKPD itu ada pejabat yang mengurus soal informasi ini. Itulah yang hadir pada acara tersebut,”katanya.
Bintek tersebut lanjut Kabag Humas, sekaligus dalam rangka menyusun Daftar Informasi Publik (PID). Artinya, ada informasi yang boleh diketahui oleh public, namun ada juga informasi yang tidak boleh disebarkan kehalayak umum.”Jadi peserta harus tahu mana yang beoleh dan tidak boleh diberikan kepada publik. Semua harus jelas,”imbuhnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh provinsi tersebut imbuh Kabag, sangat penting ditengah-tengah masyarakat yang kritis saat ini. Apalagi ada sejumlah pihak dalam hal ini lembaga tertentu yang dinilai menutup-nutupi informasi yang sebenarnya boleh diketahui umum.”Banyak juga desa yang diprotes warga karena dinilai menutupi informasi public, makanya dari BPMD dan lainya hadir dalam bintek tersebut,”terangnya.
Dengan diadakanya kegiatan itu, diharapkan tidak ada lagi terjadi debat antara pejabat pengelola informasi dengan masyarakat, bila ada masyarakat yang menginginkan informasi tertentu. Dalam bintek tersebut, oleh narasumber telah dipaparkan jelas masing-masing kategori informasi pubklik tersebut.”Bahkan mana yang bisa dipidanakan bila tak diberikan kepada masyarakat juga sudah jelas,”tandas Kabag Humas.|ding