LOMBOK TENGAH – TIM Hukum Pathul-Nursiah tidak segan-segan untuk memproses dan melaporkan akun-akun Facebook yang menyebarkan hoax dan hate speech ke Polda NTB. Konten yang melakukan fitnah atau hoax dan bernada mengarah ke hate speech memiliki potensi kepada pelanggaran hukum.
Dikonfirmasi melalui telpon terkait konten yang disebar oleh akun Lola Malia dan Izaiah di Grup Diskusi Duel Pilbub Loteng, Kamis 5 November 2020, Lalu Bintang, SH TIM Hukum Pathul Nursiah menjelaskan, Konten dan meme yang diposting oleh saudari Lola Melia dan Izaiah sudah termasuk ujaran kebencian atau hate speech dan dapat menimbulkan gesekan antar kelompok masa pendukung paslon, disebar di grup terbuka juga maka konsekwensinya jelas dapat dipidana. Tegasnya.
Lalu Bintang, pemuda yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPD Partai Gelora Lombok Tengah, menambahkan sikap Tim Hukum Maiq Meres terhadap postingan hate speech yang menyerang mereka di media sosial, “Kami tidak segan-segan akan melaporkan akun-akun penyebar Hoax dan Hate Speech jika sudah disepakati, karna tiap minggu selalu ada laporan dari Tim Cyber Maiq Meres tapi kami lakukan kajian-kajian positif negatifnya, termasuk yang sering masuk aduan ke kami akun FP Data Mandalika yang salah satu adminnya adalah Krisnata Dwi Fahmi (Atak), tapi kami lebih banyak memaafkan saja dulu, karna kalau kami laporkan mereka bisa dipenjara 6 tahun atau denda 750jt-1 Milyar.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Pasal 45 ayat (2) yang berbunyi: Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00,- (Satu miliar rupiah).
Roby Satriawan, Ketua Cyber Maiq Meres dikonfirmasi terkait aduan untuk akun-akun yang menyerang Maiq Meres, menjelaskanmelalui Whats App, “kami memang selalu pantau konten-konten khususnya di Grup DPL dan Berugak Fitnah setiap menitnya di layar monitor besar, dua grup itu kami buka bersamaan, sehingga kami banyak amati akun-akun penyebar hoax dan itu kebanyakan akun bodong bukan akun asli, termasuk akun Lola Malia yang pakai photo profil salah satu peserta lomba model tenun kembang komak tapi diedit dengan aplikasi sehingga seolah-olah dia tim 01, begitu juga dgn akun Izaiah yang pakai selendang kembang komak tapi acungkan 2 jari supaya dikesankan dia tim 02, tapi kami tidak terpancing untuk menuduh mereka-mereka itu, bisa jadi hanya untuk mempropaganda karena justru yang banyak mengeshare konten-konten mereka itu adalah netizen yang menyuarakan konten pait pekat, yang berbahaya ini kan penyebar konten, kalau akun dasar hanya untuk bahan rujukan konten saja.” Ujarnya.
Roby juga membantah kalau akun Lola Malia adalah akun dari Buzzer Maiq meres, “kami tidak pakai Buzzer bang, hanya ada relawan Media Garuda yang berjalan organik, yang bilang Lola itu tim Maiq Meres itu Hoax bang, masak kami bologin perahu sendiri dengan isu-isu un-paedah begitu, tidak mungkin lah, liat saja siapa yang banyak mengeshare konten itu nilai saja sendiri, relawan kami pun selalu kami ingatkan untuk berpolitik santun tonjolkan kepuasan masyarakat dengan keberhasilan pembangunan dimasa Suhaili – Pathul, karna kami bersepakat menjalankan komitmen bersama untuk pilkada damai, yang pakai konten black kampain dan negatif kampain itukan ciri-ciri tim yang putus asa yang tidak punya celah lagi buat naik kan elektabilitas calonnya, sehingga ingin menggembosin elektabilitas Pathul-Nursiah dengan gara-gara begitu.
Justru yang rugi kan mereka sendiri, apalagi kalau ketahuan mereka tim salah satu paslon, jadi sebaiknya kita adu gagasan saja, sosialisasikan visi-misi, publis prestasi dari masing-masing calon kita, tidak usah saling sikut, kita hindari politik yang penuh intrik, mari kita cerdaskan masyarakat, bila perlu KPUD Lombok Tengah juga adakan debat tim sukses, tidak cukup dengan debat kandidat saja. Tambahnya. (*)