Sekda Buka Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

LOMBOK TENGAH,MP – Salah satu cara mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, yakni dengan selektif memberangkatkan orang menjadi TKW atau TKI ke luar negeri. Demikian disampaikan Sekda Lombok Tengah, HM.Nursiah,S.Sos.M.Si, selasa (24/7) saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di D,Max Hotel Praya.
Sekda lebih lanjut menyampaikan, jangan dengan niat membantu masyarakat agar mudah berangkat jadi TKI atau TKW ke luar negeri, justeru hal itu mempersulit mereka saat tiba dinegara tujuan. Misalnya saat melakukan rekayasa umur dan rekayasa identitas diri sicalon TKI atau TKW dengan maksud agar cepat berangkat.”Saat terjadi masalah diluar negeri, identitas palsu itu justeru berakibat pada sulitnya pemerintah memberikan bantuan,”tandasnya.
Untuk itu lanjut Sekda, pihak terkait harus benar-benar selektif dan hati-hati saat memberikan izin bagi para TKI atau KKW berangkat keluar negeri. Harus dipastikan keahlian yang dimiliki dengan lowongan pekerjajaan yang ada. Disamping itu, masyarakat yang berkeinginan bekerja keluar negeri juga harus melalui jalur yang resmi hingga terhindar dari oknum-oknum yang memamfaatkan atntusiasme masyarakat yang sangat ingin segera berkerja keluar negeri.
Untuk diketahui, kegiatan itu digelar oleh Perkumpulan Panca Karsa Mataram dengan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jendral Pendidikan Anak usia dini dan Pendidikan Masyarakat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Turut hadir Kepala SKPM, Guru, Tokoh Masyarakat serta para Kepala Desa dan Lurah dan puluhan tokoh agama dan masyarakat se-Lombok Tengah.
Sementara itu, Ketua Pengurus Perkumpulan Panca Karsa Mataram,  Zahratun mengatakan, berangkat dari kompleknya persoalan kasus-kasus perdagangan Perempuan dan Anak, menginisiasi Perkumpulan Panca Karsa untuk secara terus menerus melakukan Sosialisasi Pencegahan tindak pidana perdagangan orang tersebut.”Dan untuk lebih terarah dan terfokusnya kegiatan sosialisasi dengan melibatkan multipihak baik dari Kalangan Pendidik, Pengawas Sekolah dari semua Tingkatan, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Pramuka, Osis dan Organisasi masyarakat sipil ikut terlibat dalam proses Sosilisasi ini,”jelasnya.
Atas dukungan serta kerjasama Perkumpulan Panca Karsa Mataram dengan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan juga didukung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah. “Lombok Tengah Sendiri di Tahun 2017 sebanyak 300 kasus Pekerja Migran Perempuan yang di Traffic ke Ryadh yang didampingi oleh Perkumpulan Panca Karsa memperlihatkan bahwa betapa Negara Tidak memperlihatkaan bentuk kongkrit perlindungan dan penanganan yang maksimal sehingga sampai saat ini hanya bisa dipulangkan sebanyak 18 orang dari 300 yang teridentifikasi,”terangnya. (ding)