Loteng Berpotensi Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak

LOMBOK TENGAH, MP – Peluang atau Potensi terjadinya Kasus Kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur di Bumi Tatas Tuhu Trasna memiliki ruang yang cukup besar.
Hal itu dilihat dari maraknya aktivitas tempat keramaian yang ada di hampir seluruh pojok – pojok Kota Praya Lombok Tengah (Loteng), salah satunya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun – Alun Tastura dan di RTH Tonjeng Beru Bendungan Batujai Loteng.” Kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur berangkat dari minimnya pengawasan orang tua, dan masyarakat. Lihat saja di sore hari banyak anak – anak yang nongkrong, di pojok – pojok Kota Praya, seperti di Alun – Alun Tastura, bahkan ngongrongnya sampai malam di depan Kantor Bupati Loteng, tanpa ada pengawasan dari orang tua, masyarakat maupun dari Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) selaku aparat Penegak dan pengawal Peraturan Daerah (Perda),” terang Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Loteng Irpan Dilaga kepada MP, Rabu, (18/05/2016).
Irpan menyebut, kondisi pergaulan anak di bawah umur atau para Remaja di kawasan Alun – Alun Tastura dan di depan Kantor Bupati Loteng pada malam hari sangat mengkawatirkan.
Tidak hannya bercengkrama, mereka juga dengan leluasa tanpa ada rasa beban, takut maupun rasa malu, berduaan dengan lawan jenis, tanpa menghiraukan situasi dan kondisi yang ada di sekitarnya. ”Zona – zona terjadinya potensi pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak, sudah kita petakan. Dan di Alun – Alun Tastura termasuk di depan Kantor Bupati Loteng hampir setiap malam terjadi transaksi percobaan pelecehan dan kekerasan seksual. Coba dilihat saja, hampir setiap hari mulai dari sore sampai dengan jam 9 malam mereka nongkrong dengan lawan jenis tanpa merasa malu dan takut, kemana mereka berani seperti itu karena masih minimnya pengawasan dari orang tua, masyarakat dan termasuk dari Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkap Irpan.
Menurut Irpan, terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual baik yang menimpa kalangan anak – anak, Remaja dan orang Dewasa dikarenakan, adanya sebuah kesempatan dan peluang yang tercipta dengan sendirinya tanpa pernah direncanakan.
Selain itu, faktor minimnya pengawasan orang tua, masyarakat dan dari aparat penegak Hukum juga menjadi salah satu penyebab timbulnya kesempatan atau niat seseorang melakukan tindak pidana pencabulan, pelecehana dan kekerasan Seksual.” Penyebabnya memang sangat sederhana, tetapi dampak dan akibatnya sangat Patal. Terlebihnya usianya di bawah 18 tahun, tetapi penampilannya seperti orang dewasa. Terjadinya tindak pidana pencabulan, kekerasan dan pelecehan seksual khususnya terhadap anak, tanpa direncanakan. Kenapa terjadi karena adanya kesempatan, awalnya mulai dari ngobrol berduaan, lalu saling pegang tangan, dan berlanjut ke hal – hal yang tidak senonoh,” ucap Irpan.
Untuk itu kata Irpan, pengawasan dari orang tuan, masyarakat termasuk dari aparat penegak hukum harus terus ditingkatkan, dan untuk pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual perlu di bentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Anak, mulaui dari lingkungan sekolah, dan dilingkungan masyarakat masing – masing.” Masalah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Untuk itu perlu dilakukan pencegahan lebih diri, salah satunya dengan membentuk Satgas Anti Kekerasan Anak, mulai dari lingkungan sekolah. Dan nanti kami juga akan mengusulkan untuk pembentukan Satgas  Anti Kekerasan Anak di masing – masing RT/RW. Nantinya juga akan kita membentuk salah satu Lingkungan, RT/RW percontohan yang telah berhasil membentuk dan melaksakan Satgas Anti Kekerasan terhadap Anak,” pungkasnya. |rul